Untuk dapat meraih kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Telah diketahui bersama bahwa bahasa Indonesia yang kita gunakan saat ini berasal dari bahasa Melayu. Ada beberapa alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia.
Pertama bahwa bahasa Melayu merupakan lingua franca (bahasa yang diungkapkan sebagai alat komunikasi sosial di antara orang-orang yang berlainan bahasanya) di Indonesia
Jadi sebelum bahasa Indonesia ada dan digunakan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara di Indonesia, bahasa Melayu sudah terlebih dahulu menjadi alat komunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya prasasti pada zaman kerajaan Sriwijaya (kisaran abad VII) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu, seperti prasasti di Talang Tuwo, Palembang yang berangka tahun 684, prasasti di kota Kapur, Bangka Barat yang berangka tahun 686, dan prasasti Karang Brahi yang berangka tahun 686.
Selain itu, keberadaan bahasa Melayu sebagai lingua franca di Indonesia juga dapat dilihat dari daftar kata-kata yang disusun oleh seorang Portugis bernama Pigafetta pada tahun 1522. Daftar tersebut disusun berdasarkan kata-kata dari bahasa Melayu yang ada dan tersebar penggunaannya di kepulauan Maluku, juga pada Surat Keputusan bernomor K.B.1871 No. 104 menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah, kalau tidak dipakai bahasa Melayu.
Alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesederhanaan sistem bahasa Melayu yang tidak memiliki tingkatan. Tidak seperti bahasa Jawa yang memiliki tingkatan seperti krama, krama madya, dan ngoko, bahasa Melayu tidak mengenal sistem tingkatan seperti itu. Bahasa Melayu yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan dalam sistem berbahasa ini menciptakan kesan bahwa bahasa Melayu mudah untuk dipelajari.
Selain itu, diterima dan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia disebabkan kerelaan berbagai suku di Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Bentuk kerelaan ini puncaknya terjadi pada Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 yang melahirkan teks Naskah Sumpah Pemuda, yang salah satu butirnya berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia".
Alasan lain yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesanggupan bahasa Melayu untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas. Kesanggupan ini dibuktikan dengan keberadaan bahasa Melayu yang merupakan alat perhubungan antara orang-orang yang berlainan bahasanya di Indonesia. Sebagai alat perhubungan tersebut, bahasa Melayu telah mampu membuktikan kemampuannya dalam menerjemahkan segala perilaku dan bentuk-bentuk budaya yang ada di Indonesia sehingga mereka yang berada di luar wilayah kebudayaan Indonesia pun dapat memahami segala bentuk dan perilaku yang ada di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar